Pati, 20 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati, Sadewo , dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Guna memperdalam perkara yang melibatkan kepala daerah tersebut, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sadewo di Polres Kudus . Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan, mengamankan alat bukti, serta menelusuri keterkaitan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa operasi penangkapan tangan di wilayah Pati adalah saudara SDW ,” ujar Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari ANTARA .
Setelah pengamanan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sadewo serta pihak-pihak lain yang turut diamankan, sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, KPK juga melaksanakan Operasi Tangkap Tangan di Kota Madiun , Jawa Timur, yang mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya . OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan biaya proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel , serta berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara.
[RED]













