Jakarta, 28 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melalui pernyataan yang disampaikan Wakapolda Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, memberikan pesan khusus kepada komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Kapolda menegaskan bahwa ojol yang berhasil merekam tindakan kriminal di jalanan lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian akan diberikan bentuk penghargaan berupa bonus atau reward.
“Jika ada pengemudi ojol yang berhasil mendokumentasikan aksi kejahatan kemudian menyampaikannya ke polisi, kami akan memberikan apresiasi berupa insentif atau penghargaan,” ujar Irjen Asep, Jumat (26/9/2025).
Meski begitu, Brigjen Dekananto menegaskan agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi secara keliru. Ia mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan, seperti skenario pura-pura melakukan tindak kriminal hanya demi mendapatkan bonus.
“Jangan sampai ada pengemudi yang sengaja menyuruh rekannya berbuat kriminal agar bisa merekam lalu memperoleh bonus. Itu sama sekali tidak diperbolehkan,” tegas Dekananto.
Program inovatif ini bertujuan mendorong partisipasi publik sebagai mitra strategis kepolisian dalam penegakan hukum. Rekaman video dari ojol dapat menjadi alat bukti penting untuk mengungkap berbagai kasus pidana, seperti pencurian, penjambretan, perampasan, hingga tindak kekerasan di jalanan.
Selain itu, aparat juga mengingatkan bahwa keselamatan pengemudi tetap harus menjadi prioritas utama. Ojol diimbau untuk tidak mengambil risiko berlebihan ketika berusaha merekam peristiwa kriminal.
Dengan adanya program ini, Polda Metro Jaya berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas di jalan raya.
[RED]













