Legislator Aceh Soroti Kebijakan Bank Aceh Syariah, Dana Rp8,08 Triliun Ditempatkan ke Luar Daerah

banner 120x600

Banda Aceh, 27 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kebijakan Bank Aceh Syariah (BAS) kembali menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Khalid, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Golkar, menilai langkah BAS menempatkan dana sebesar Rp8,08 triliun ke luar Aceh sepanjang tahun 2024 tidak sejalan dengan amanat regulasi daerah dan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal.

crossorigin="anonymous">

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa mayoritas dana ditempatkan melalui dua saluran utama, yaitu antarbank dan instrumen surat berharga nasional, seperti sukuk negara serta obligasi korporasi.

Khalid menegaskan, meski penempatan dana pada sukuk negara dianggap masih sesuai prinsip syariah, namun investasi pada obligasi korporasi menimbulkan persoalan serius.

“Kalau pada sukuk itu bisa kita maklumi karena sesuai prinsip syariah. Tetapi pada obligasi, keuntungan diperoleh dari bunga, dan ini jelas tidak syar’i,” tegasnya kepada Waspadaaceh.com, Kamis (25/9/2025).

Ia merinci, total dana sekitar Rp7,05 triliun dialokasikan dalam berbagai surat berharga, mencakup sukuk negara, obligasi perusahaan, hingga instrumen keuangan lain.

Khalid mengingatkan, penempatan dana berskala besar di luar daerah tersebut dinilai tidak memberi dampak langsung terhadap perekonomian Aceh, khususnya pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padahal, sektor ini telah diatur sebagai prioritas utama pembiayaan melalui Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Berdasarkan ketentuan qanun, sejak tahun 2020 BAS diwajibkan menyalurkan minimal 30 persen pembiayaan untuk UMKM, dan meningkat menjadi 40 persen pada 2022. Namun hingga kini, realisasi penyaluran pembiayaan masih jauh di bawah target yang ditetapkan.

“Kami sangat menyayangkan ketidakpatuhan terhadap amanat qanun dan ekspektasi masyarakat. Jika realisasi pembiayaan UMKM rendah, ini dapat dipandang sebagai lemahnya komitmen moral dan sosial bank daerah terhadap rakyatnya,” ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Aceh itu.

Meski mengkritisi keras, Khalid juga mengakui bahwa dari perspektif manajemen risiko, penempatan dana pada surat berharga nasional memberikan keuntungan stabil serta berkontribusi menjaga kesehatan finansial Bank Aceh Syariah.

Kritik ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi BAS agar lebih menyeimbangkan kepentingan manajemen keuangan dengan kewajiban mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama pemberdayaan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Aceh.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0