Makassar, 27 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan kembali menuai kritik keras dari masyarakat. Skandal yang telah lama menjadi rahasia umum ini diduga melibatkan jaringan besar, termasuk PT RAE serta sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal. Namun hingga kini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dianggap belum menunjukkan keberanian penuh dalam menindak tegas para pelaku.
Menurut laporan yang dikutip dari wartapolri.co.id, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) menilai aparat kepolisian terkesan tidak tegas dalam memberantas mafia energi. Padahal, praktik penyelewengan BBM subsidi secara jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta berpotensi menjadi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena menimbulkan kerugian keuangan negara.
Alfurqan, Koordinator Bidang Sumber Daya Mineral dan Energi LASKAR, menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan mengarah pada penampungan berskala besar milik PT RAE, yang diduga menjadi pusat distribusi ilegal. Mekanisme yang terjadi adalah pembelian solar subsidi dari SPBU untuk kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga jauh lebih tinggi.
“Ini jelas bukan jaringan kecil, melainkan mafia terorganisir yang merugikan negara dalam jumlah besar. Ironisnya, Polda Sulsel tampak tidak berdaya menghadapi mereka, bahkan terkesan ada pembiaran,” ungkap Alfurqan.
LASKAR juga menilai lemahnya penegakan hukum memperkuat dugaan adanya hubungan terselubung antara aparat dan mafia BBM. Janji Kapolda Sulsel sebelumnya yang menyatakan akan menindak tegas para pelaku dinilai sebatas retorika tanpa realisasi, sebab hingga kini aktor intelektual kasus ini belum tersentuh.
Dampak nyata dari praktik mafia BBM bersubsidi sudah dirasakan langsung masyarakat, antara lain:
- Antrian panjang di SPBU,
- Kelangkaan solar,
- Meningkatnya biaya distribusi logistik,
yang pada akhirnya merugikan rakyat banyak demi keuntungan segelintir kelompok.
Sebagai bentuk keseriusan, LASKAR menegaskan akan segera menyerahkan laporan resmi kepada Polda Sulsel dengan harapan aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
[RED]













