Eks Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Diperiksa Jampidsus Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

banner 120x600

Jakarta, 25 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memanggil dan memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang turut menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (24/9/2025).

crossorigin="anonymous">

Azwar Anas dimintai keterangan lantaran pada tahun 2022 dirinya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), lembaga yang memiliki peran strategis dalam tata kelola sistem pengadaan nasional.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya ketika menjabat sebagai Kepala LKPP tahun 2022,” ungkap Anang saat dikonfirmasi wartawan.

Meski demikian, Anang belum bersedia menguraikan secara detail materi pemeriksaan yang diajukan penyidik kepada Azwar Anas. Termasuk mengenai aspek-aspek teknis proyek Chromebook yang tengah dalam penyidikan, dengan nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,98 triliun.

“Pemeriksaan ini masih terkait dengan penyidikan kasus Chromebook,” tegas Anang singkat.

Hingga kini, penyidik Jampidsus terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proyek pengadaan tersebut, baik dari sisi kebijakan, mekanisme pengadaan, hingga dugaan adanya penyimpangan yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0