Bea Cukai Aceh: Hampir Separuh Narkoba Masuk Indonesia Berasal dari Aceh, Total 5,3 Ton Sepanjang 2025

banner 120x600

Aceh, 25 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait peredaran narkotika di wilayah Aceh yang disebut menjadi salah satu pintu masuk terbesar barang haram ke Indonesia.

crossorigin="anonymous">

Dalam sambutannya pada kegiatan Coffee Morning Forum Konsultasi Publik dan Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor DJBC Aceh, Selasa (23/9/2025), Bier memaparkan data penindakan hingga 31 Agustus 2025.

Dari total 10,6 ton narkotika yang berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia sepanjang 2025, sebanyak 5,3 ton atau hampir 50 persen di antaranya berasal dari Aceh.

Adapun rincian barang bukti narkotika yang berhasil diamankan di Aceh meliputi:

  • 3,6 ton ganja,
  • 1,6 ton sabu-sabu, dan
  • 168 gram ekstasi.

Menurut Bier, angka ini menunjukkan bahwa Aceh masih menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, baik untuk peredaran di dalam negeri maupun sebagai transit jaringan internasional.

Ia menegaskan, Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum terkait akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta operasi gabungan di wilayah perbatasan laut dan darat untuk menekan masuknya narkotika ke Tanah Air.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0