Kejati Lampung Geledah Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp 8 Miliar

banner 120x600

Bandar Lampung, 25 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah mewah milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang berlokasi di Jalan Bukit, kawasan Kota Baru, Bandar Lampung, pada Rabu (24/9/2025).

crossorigin="anonymous">

Proses penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari. Sejumlah jaksa penyidik mengenakan rompi merah khas tindak pidana khusus tampak keluar masuk dari dalam rumah. Sementara itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditempatkan di sekitar area kediaman untuk menjaga ketat serta menutup penuh akses keluar-masuk melalui pintu gerbang utama.

Tindakan penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai anggaran mencapai Rp 8 miliar. Kasus tersebut sebelumnya juga menyeret nama Dendi Ramadhona, setelah dirinya sempat dipanggil dan diperiksa penyidik pada awal September 2025 lalu.

Meskipun proses penggeledahan telah selesai dilaksanakan, pihak Kejati Lampung hingga saat ini belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai hasil penyitaan maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0