Denpasar, 25 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyatakan keprihatinannya terhadap masih maraknya praktik tindak pidana korupsi di berbagai daerah. Namun, ia menilai sebagian jajaran di daerah, khususnya para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), justru belum menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara-perkara korupsi di wilayah hukumnya masing-masing.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa pergeseran jabatan terhadap setiap pimpinan kejaksaan yang tidak memiliki catatan prestasi dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus), termasuk korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya.
“Minimal setiap pimpinan kejaksaan harus mampu menangani sedikitnya tiga perkara Pidsus. Jika tidak berprestasi, saya tidak segan untuk mengganti dan menggeser,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam peresmian Gedung dan Fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, baru-baru ini.
Menurutnya, seorang Kajari yang tidak pernah menuntaskan perkara Pidsus atau hanya menangani kurang dari tiga kasus akan segera digantikan. Hal ini sejalan dengan tekadnya agar kejaksaan tetap berada di garis terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Saya ingin Kejaksaan tetap bertengger di posisi nomor satu. Kalau Kajari sedikit saja lengah atau mundur, maka akan langsung saya geser. Dari 1.300 orang yang ada, saya yakin selalu muncul yang terbaik,” tegas Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan tidak ada kompromi dalam pelaksanaan aturan ini, tanpa memandang latar belakang maupun hubungan pribadi pejabat yang bersangkutan.
“Saya tidak peduli anak siapa atau saudaranya siapa, yang terpenting adalah prestasi. Kajati juga harus bertanggung jawab dalam mengusulkan penggantian,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Kejaksaan RI pernah mendapat stigma negatif di masa lalu akibat ulah oknum aparat yang terlibat kasus korupsi. Namun, melalui kerja keras dan kebersamaan seluruh jajaran, citra lembaga Adhyaksa kini berangsur pulih.
“Keberhasilan menjaga kepercayaan publik dalam empat tahun terakhir bukan karena saya semata, tetapi karena kerja keras seluruh jajaran. Mari kita terus bersinergi menjaga marwah Kejaksaan,” ajaknya.
[RED]













