EMPAT LAWANG, 26 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Polres Empat Lawang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap ladang ganja seluas 3 hektar dalam operasi besar di Desa Batu Jungul , pada Jumat (13/2/2026) .
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sekitar 200 kilogram ganja siap edar yang ditemukan dalam kondisi telah dikemas rapi ke dalam 9 karung besar .
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi , menjelaskan bahwa operasi pembersihan ladang ganja dimulai sejak pukul 04.00 WIB dan melibatkan tim gabungan.
Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan yang cukup berat dengan berjalan kaki selama kurang lebih 8 jam menuju wilayah Talang Batu Jungul .
“Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 8 jam,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial P yang diduga adalah pemilik ladang ganja tersebut.
Saat penangkapan, ditemukan barang bukti awal berupa ganja seberat 4 gram . Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengakui keterkaitannya dengan ladang ganja yang telah ditemukan sebelumnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang . Dari lokasi tersebut, kembali diamankan:
- 20 kilogram ganja siap edar dalam 2 karung
- 4 unit sepeda motor
- 1 peti kayu berwarna hijau berisi daun ganja kering
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam anggota peredaran narkotika, termasuk praktik penanaman ganja ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
[RED]













