Cirebon, 15 Januari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dalam rangka menekan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) serta menjaga stabilitas keamanan dan rekaman masyarakat (harkamtibmas) , Polresta Cirebon melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, pada Rabu (14/1/2026) dini hari .
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengungkap keberadaan gudang penyimpanan tersembunyi yang berada di balik salah satu ruang karaoke. Gudang tersebut diketahui digunakan untuk menyimpan ratusan botol minuman keras berkadar alkohol tinggi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Razia menyasar tiga lokasi , yakni dua tempat hiburan malam di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber , serta satu tempat hiburan di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug . Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras berbagai merek, baik produk lokal maupun impor , di antaranya wiski, vodka, anggur merah, dan, dengan kad15 orang.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap pengunjung serta pemandu karaoke. Tak hanya itu, tes urine juga dilakukan terhadap belasan orang yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh sampel urin dinyatakan negatif narkoba .
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama , melalui Pelaksana Harian (Plh) Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Acep Anda , menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif dan represif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menutup ruang peredaran narkoba dan miras ilegal.
“Petugas juga memberikan teguran tegas kepada pengelola tempat hiburan yang kedapatan menjual minuman keras di luar ketentuan dan batas izin yang berlaku ,” ujar Kompol Acep Anda.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Satresnarkoba, Propam, Dokpol, dan Satlantas Polresta Cirebon , serta akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam anggota peredaran miras ilegal serta mencegah penanggulangan narkotika di wilayah hukumnya.
Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu gangguan umum.
[RED]













