Bareskrim Polri Turunkan Tim ke Sumatera Barat Selidiki Dugaan Aktivitas Penambangan Ilegal

banner 120x600

Jakarta, 13 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

\Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menurunkan tim khusus ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap dugaan melakukan praktik penambangan ilegal , khususnya penambangan emas tanpa izin.

crossorigin="anonymous">

Langkah tersebut diambil setelah Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade , yang menyampaikan dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni , menjelaskan bahwa perintah penurunan tim berasal langsung dari Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin .

Tadi Bapak Wakabareskrim telah memerintahkan kami, dan saat ini tim dari Dittipidter Bareskrim Polri telah diturunkan ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait dugaan penambangan ilegal.Di wilayah tersebut memang terdapat banyak aktivitas penambangan emas, ujar Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta , Senin (12/1/2026).

Lebih lanjut, Irhamni mengungkapkan bahwa tim Bareskrim telah berada di lapangan dan saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian daerah (Polda) serta kepolisian resor (Polres) setempat guna mendalami laporan serta mengumpulkan data dan alat bukti.

Terkait adanya dugaan keterlibatan korporasi besar dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut, Irhamni menegaskan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Semua kemungkinan akan kami lakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Bareskrim Polri memastikan proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di sektor pertambangan yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0