Hotmix Baru Terkelupas, Kades Cinangsi Akui Ketebalan 3 Cm dan Janjikan Perbaikan

banner 120x600

Subang, 12 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepala Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Pepe Surya Subagja, memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat atas kondisi jalan lingkungan di Jalan Krajan, RT 06 RW 02, yang baru selesai diaspal namun telah mengalami pengelupasan di sejumlah titik.

crossorigin="anonymous">

Saat dikonfirmasi oleh Media Reskrim Polda News melalui sambungan WhatsApp, Pepe Surya Subagja menjelaskan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cinangsi, sementara dirinya bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Pekerjaan hotmix dilaksanakan oleh LPM desa, dan saya sebagai kuasa pengguna anggaran. Jenis hotmix yang digunakan adalah AC-WC,” ujar Pepe Surya Subagja, Jumat (10/1/2026).

Terkait kondisi jalan yang terkelupas meskipun baru dikerjakan, Pepe menegaskan bahwa persoalan tersebut pihak desa akan melakukan perbaikan.

“Kondisi jalan yang terkelupas akan kami tindak lanjuti dan perbaiki kembali,” tegasnya.

Pepe Surya Subagja juga mengakui bahwa ketebalan lapisan hotmix pada pekerjaan tersebut adalah 3 sentimeter, serta menyatakan bahwa dirinya turut melakukan pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung.

“Saya juga melakukan pengawasan dalam pekerjaan hotmix ini,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, proyek pengaspalan jalan lingkungan di Jalan Krajan, Desa Cinangsi, tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp98.000.000.

Namun demikian, sejumlah warga setempat mengeluhkan hasil pekerjaan yang dinilai kurang berkualitas, terkesan dikerjakan terburu-buru, serta tidak sesuai harapan masyarakat karena lapisan hotmix mulai terkelupas dalam waktu singkat setelah pengerjaan selesai.

Media Reskrim Polda News akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dan realisasi perbaikan yang dijanjikan pihak desa, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta komitmen terhadap transparansi penggunaan anggaran dan kepentingan publik, sesuai amanat Undang-Undang Pers.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0