ACEH, 6 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh resmi memasukkan nama Shinta Astuti, perempuan berusia 34 tahun asal Kota Langsa, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara dugaan investasi fiktif senilai miliaran rupiah.
Shinta, yang beralamat di Komplek Avina Residen III, Desa Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, diduga kuat menjadi dalang penipuan berkedok investasi yang telah menelan kerugian korban mencapai Rp 2,7 miliar.
Kasus ini mencuat setelah Muammar, seorang pengusaha asal Aceh Timur, melaporkan Shinta ke pihak kepolisian. Uang yang dikucurkan korban berasal dari hasil himpunan sejumlah rekan bisnisnya, yang tergiur dengan tawaran investasi berimbal hasil tinggi.
Modus Operandi
Berdasarkan hasil penyidikan, Shinta memperkenalkan diri sebagai Presiden Direktur PT Pandawa Cipta Perdana dan mengaku mengelola Lembaga Inspirasi Rakyat Aceh (Libra). Untuk meyakinkan korban, ia menunjukkan dokumen kontrak kerja dan surat-surat yang kemudian terbukti palsu.
Dalam aksinya, Shinta menawarkan imbal hasil hingga 60 persen dari dana yang diinvestasikan. Ia juga mengklaim bahwa perusahaannya telah memenangkan beberapa proyek pemerintahan dengan nilai bervariasi. Semua dokumen yang ditunjukkan ternyata tidak valid.
Upaya Hukum dan Pencarian
Sejak akhir Desember 2023, Shinta menghilang tanpa jejak. Nomor telepon pribadinya tidak dapat dihubungi dan kantor yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas bisnis ditutup rapat.
Polisi kini melakukan pencarian intensif dan meminta partisipasi masyarakat. Siapapun yang mengetahui keberadaan Shinta diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polda Aceh.
Ciri-Ciri Shinta Astuti (DPO)
- Nama : Shinta Astuti
- Usia : 34 tahun
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Alamat terakhir : Komplek Avina Residen III, Desa Paya Bujok Tunong, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa
- Tinggi badan : 150 cm
- Postur tubuh : Kurus
- Warna kulit : Putih
Polda Aceh menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat jumlah kerugian korban yang mencapai miliaran rupiah. Aparat akan terus melakukan pengejaran hingga Shinta berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
[RED]













