Gerak Cepat, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Pamanukan Kurang dari 24 Jam

banner 120x600

Subang, 5 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Warga Dusun Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, digegerkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan pada Sabtu (4/10/2025). Korban diketahui seorang pria berusia sekitar 60 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar.

crossorigin="anonymous">

Menindaklanjuti laporan warga, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bergerak cepat (gercep) melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Tidak sampai 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap salah satu terduga pelaku dengan inisial E, di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.

Dikonfirmasi terpisah, Hasanudin Masawi, S.Pd., kepada Reskrim Polda News, membenarkan adanya korban meninggal dengan kondisi yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

“Dari hasil sementara dan kondisi di lapangan, 98 persen ini merupakan kasus pembunuhan,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku, termasuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mengungkap motif di balik tindakan tersebut.

Polres Subang memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

[RED-TH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0