Lombok Tengah, 4 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pada hari pertama gelaran MotoGP Mandalika 2025, jajaran Tim Antidrone Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penggunaan drone ilegal yang diduga hendak melakukan perekaman tanpa izin di kawasan Sirkuit Mandalika, Jumat (3/10/2025).
Menurut keterangan Kasub Satgas Antidrone, Ipda Muhammad Rizki Fitaloka, drone tersebut sudah terdeteksi sejak pagi hari melalui sistem pemantauan udara. Tim langsung bergerak cepat dengan pendekatan persuasif, mendatangi lokasi operator drone untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu jalannya balapan.
“Drone liar ini kami amankan sebelum masuk lebih jauh ke area lintasan. Langkah persuasif dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan maupun gangguan terhadap jalannya event internasional ini,” jelas Ipda Rizki.
Untuk memastikan keamanan penuh, 10 personel khusus antidrone diterjunkan dan ditempatkan di dua titik vital, yakni Bukit 360 dan Bukit Jokowi, yang merupakan area strategis mengawasi ruang udara sekitar sirkuit. Selain pengawasan manual, teknologi deteksi antidrone canggih juga dioperasikan guna menutup celah gangguan dari udara.
Langkah ini diprioritaskan demi melindungi keselamatan pembalap internasional, kru tim, panitia, serta puluhan ribu penonton yang memadati arena balapan.
Dengan keberhasilan menggagalkan percobaan perekaman ilegal tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga seluruh rangkaian MotoGP Mandalika 2025 berjalan aman, tertib, kondusif, dan bebas dari potensi ancaman, baik di darat maupun udara.
Keamanan ruang udara Mandalika menjadi bagian integral dari operasi pengamanan MotoGP, yang tidak hanya menyangkut prestise Indonesia di mata dunia, tetapi juga demi menjamin kelancaran event balap motor paling bergengsi ini.
[RED]













