Satres Narkoba Polres Tojo Una-Una Tangkap Wanita Pembawa 51,22 Gram Sabu, Diduga Jaringan Peredaran

banner 120x600

Tojo Una-Una, 21 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Upaya peredaran narkotika kembali berhasil digagalkan aparat. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tojo Una-Una meringkus seorang perempuan berinisial N.D (28) di wilayah Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, pada Jumat (15/9/2025).

crossorigin="anonymous">

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sabu seberat 51,22 gram yang disembunyikan tersangka beserta perangkat pendukung transaksi, seperti alat timbang dan kemasan.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan, N.D memperoleh dana sebesar Rp30 juta yang ditransfer langsung oleh suaminya untuk membeli narkotika tersebut. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa ia bukan pelaku tunggal, melainkan bagian dari mata rantai distribusi jaringan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, didampingi Kasi Humas, Iptu Martono, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari penindakan serius terhadap sindikat narkoba yang menyasar wilayah Sulawesi Tengah.
“Dari temuan barang bukti dan aliran dana, kami meyakini tersangka adalah bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Proses penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat,” ujar Rizal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
  • Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Tojo Una-Una menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba, yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar. Tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkas Rizal.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0