Jakarta, 1 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya setoran dari sejumlah pengusaha rokok kepada oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait proses pengurusan pita cukai .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan dan fokus pada penelusuran aliran dana serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya suap.
“Dari data yang kami terima, apakah seluruh pemberian tersebut merupakan dugaan suap atau pemberian pemberian kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai dalam konteks pengurusan pita cukai, hal ini masih terus kami dalami,” ujar Budi.
KPK mengungkapkan, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas impor barang, tetapi juga mencakup mekanisme pengurusan bea cukai produk hasil tembakau , yang memiliki peran penting dalam penerimaan negara.
Penyidik saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan konstruksi hukum perkara, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
KPK memastikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
[RED]













