Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Motor dan 20 Koli Suku Cadang Asal Thailand, Pelaku Kabur Tinggalkan Truk

banner 120x600

Langsa, Aceh, 19 September 2025 – RESKRIMPOLA.NEWS

Aparat Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan unit sepeda motor berbagai merek lengkap dengan 20 koli suku cadang kendaraan bermotor yang diduga berasal dari Thailand. Penindakan dilakukan setelah pengejaran dramatis di kawasan perkebunan sawit, Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang.

crossorigin="anonymous">

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (13/9/2025). Warga melaporkan adanya pengiriman barang ilegal dari Thailand melalui jalur laut kawasan Seruway, Aceh Tamiang, yang kemudian akan diselundupkan ke Sumatera Utara via jalur darat.

Mendapat laporan tersebut, tim Bea Cukai segera melakukan patroli di rute yang dicurigai. Tak lama, sebuah truk berkecepatan tinggi melintas menuju arah Sumut.

“Ketika hendak dihentikan, sopir truk tidak kooperatif dan justru tancap gas, masuk ke dalam perkebunan sawit di Tenggulun, Aceh Tamiang,” ujar Dwi.

Pengejaran berlangsung selama hampir satu jam di jalan perkebunan yang bergelombang dan licin akibat hujan. Dalam proses tersebut, satu mobil petugas terperosok ke parit, namun kendaraan lain tetap melanjutkan pengejaran.

Hingga akhirnya, truk yang membawa barang ilegal itu ditemukan terhenti di tengah perkebunan sawit tanpa pengemudi maupun awak kendaraan. Diduga kuat, sopir bersama jaringannya berhasil melarikan diri memanfaatkan kondisi gelap dan medan sulit.

Setelah diperiksa, petugas mendapati delapan unit sepeda motor dengan pelat nomor bertuliskan aksara Thailand, serta 20 koli suku cadang kendaraan bermotor. Seluruh barang bukti berikut truk pengangkutnya kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Dwi Harmanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna memutus jalur penyelundupan lintas negara, khususnya yang kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh.

“Penindakan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional serta menekan praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0