Jakarta, 19 September 2025 – RESKRIMPOLA.NEWS
Dalam kurun waktu sepuluh bulan sejak resmi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mencatatkan capaian monumental dalam upaya pemberantasan mafia, praktik korupsi, dan penyelamatan aset negara. Total nilai kekayaan negara yang berhasil direbut kembali dan diamankan mencapai lebih dari Rp 3.600 triliun.
- Rp 1.400 triliun
Aset negara berupa 3,2 juta hektare lahan hutan – setara enam kali luas Pulau Bali – berhasil diambil alih kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. - Hampir Rp 1.000 triliun
Kerugian negara dari kasus jual beli minyak Pertamina yang sempat mandek, akhirnya dihentikan prosesnya oleh Kejaksaan. - Rp 300 triliun
Nilai aset negara dalam bentuk ratusan tambang ilegal berhasil didata dan siap diamankan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. - Rp 300 triliun
Dana rawan dikorupsi dalam APBN 2025 dialihkan Presiden untuk program-program langsung kepada rakyat, sehingga menutup celah penyalahgunaan anggaran. - Rp 300 triliun
Kerugian negara dari kasus pengelolaan timah PT Timah ditindaklanjuti dan dieksekusi oleh Kejaksaan. - Rp 300 triliun
Perputaran uang haram hasil judi online berhasil dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Judi Digital (Komdigi) bekerja sama dengan PPATK. - Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilakukan oleh mantan Wamenaker berhasil dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencapaian ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam mewujudkan pemerintahan bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan langkah tegas memberantas mafia sumber daya alam, koruptor, hingga praktik ilegal yang merugikan negara, negara berhasil mengamankan aset yang nilainya fantastis untuk digunakan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan terus bertindak tanpa kompromi terhadap mafia, koruptor, maupun pihak-pihak yang berusaha merampas hak rakyat. Semua hasil penyelamatan negara ini akan dikembalikan sepenuhnya untuk kemakmuran bangsa,” tegas Presiden dalam salah satu arahannya.
Dengan keberhasilan ini, Indonesia mencatat sejarah baru dalam penyelamatan keuangan dan kekayaan negara dalam waktu singkat. Total lebih dari Rp 3.600 triliun kini kembali dalam kendali negara, menjadi amunisi penting untuk memperkuat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
[RED]













