Jejak Perjalanan Karier Jajang Prihono: Dari Ajudan Bupati Klaten hingga Berujung Terseret Kasus Korupsi

banner 120x600

Klaten, 17 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Nama Jajang Prihono, birokrat kelahiran Klaten, 16 Februari 1981, kini tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi sewa Plaza Klaten. Penahanan pejabat tinggi daerah yang dikenal memiliki karier cemerlang ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten.

crossorigin="anonymous">

Jajang mengawali kiprahnya di dunia birokrasi setelah menamatkan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2003. Sejak saat itu, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Perjalanan kariernya antara lain:

  • Menjadi Ajudan Bupati Klaten, posisi awal yang membuka jalan kariernya.
  • Menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten.
  • Dipercaya memimpin Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten.

Dengan rekam jejak tersebut, Jajang kemudian dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klaten pada 31 Desember 2021, sebelum akhirnya diangkat secara definitif sebagai Sekretaris Daerah pada 25 Oktober 2022 oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Ironisnya, karier Jajang yang terbilang gemilang justru harus terhenti di tengah jalan. Ia kini menghadapi status tersangka dalam kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten—perkara yang sebelumnya juga menjerat mantan Sekda Klaten, Jaka Sawaldi.

Fakta ini menambah daftar panjang pejabat tinggi Klaten yang terseret masalah hukum akibat praktik korupsi. Publik menilai kasus ini menjadi cerminan rapuhnya sistem pengelolaan aset daerah, khususnya dalam sektor penyewaan fasilitas publik.

Penetapan Jajang sebagai tersangka tentu meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat Klaten. Bagaimana mungkin seorang pejabat dengan rekam jejak yang panjang dan jabatan prestisius akhirnya terseret kasus serupa dengan pendahulunya?

Masyarakat kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi di balik pengelolaan Plaza Klaten, sekaligus menjadi momentum membersihkan birokrasi daerah dari praktik-praktik korupsi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0