KENDAL, 13 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua tenaga pendidik di SMP Negeri 4 Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mencuat ke publik setelah adanya laporan warga serta tindak lanjut dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal.
Dua oknum guru yang dimaksud yakni seorang guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial YPK (perempuan) dan seorang guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga berinisial HT (laki-laki).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua guru tersebut diduga menjalin hubungan terlarang di luar ikatan resmi. Dugaan perselingkuhan itu terbongkar saat keduanya diketahui berada di rumah YPK, berlokasi di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal.
Kecurigaan warga akhirnya memuncak hingga dilakukan penggerebekan pada Sabtu (06/09/2025). Dalam penggerebekan itu, masyarakat mendapati kedua oknum guru sedang berada bersama di dalam rumah. Peristiwa ini kemudian menjadi perbincangan luas di lingkungan sekitar sekolah maupun masyarakat Cepiring.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Disdikbud Kendal, Ferinando Ray Bonay, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah dan dua guru yang bersangkutan. Keterangan awal sudah kami peroleh, namun saat ini belum dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelas Ferinando.
Ferinando menegaskan, Disdikbud Kendal akan menindaklanjuti kasus ini secara prosedural sesuai dengan ketentuan hukum disiplin aparatur sipil negara dan kode etik profesi guru.
“Kami akan menunggu hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh. Apabila terbukti melanggar norma etik maupun aturan kepegawaian, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat setempat, terutama para orang tua siswa. Mereka berharap agar pihak sekolah bersama dinas terkait dapat memberikan penanganan yang transparan dan adil, sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.
[RED]













