Tangerang, 12 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Masyarakat Kabupaten Tangerang dibuat resah oleh kemunculan pola kejahatan jalanan dengan modus baru. Sekelompok orang tidak bertanggung jawab berpura-pura menjadi petugas penagihan leasing atau debt collector, kemudian menghadang pengendara motor di jalan raya dan memaksa korban untuk menyerahkan kendaraannya.
Fenomena kriminalitas ini kian meresahkan setelah salah satu kejadian berhasil terekam kamera dan beredar luas di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan publik. Video tersebut memperlihatkan aksi para pelaku yang bertindak layaknya aparat resmi perusahaan pembiayaan, padahal sejatinya merupakan aksi perampasan berkedok legalitas.
Pelaku biasanya memilih lokasi jalanan yang ramai dilintasi pengendara, lalu menghentikan target dengan alasan bahwa motor tersebut bermasalah dalam pembayaran cicilan. Tanpa menunjukkan dokumen sah, mereka memaksa pemilik kendaraan menyerahkan motor di tempat. Cara ini diduga sengaja dipilih agar korban merasa terintimidasi dan tidak dapat melawan.
Aksi penipuan sekaligus perampasan kendaraan dengan modus penyamaran tersebut memunculkan kepanikan, terutama di kalangan pengendara roda dua. Banyak warga khawatir menjadi korban karena sulit membedakan antara debt collector resmi yang dilindungi hukum dengan pelaku kriminal yang hanya menggunakan kedok penagih utang.
Polda Banten bersama Polresta Tangerang menegaskan bahwa mereka telah menerima sejumlah laporan terkait kejadian ini. Aparat saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam, pengumpulan bukti, serta pelacakan terhadap kelompok pelaku yang diduga beroperasi secara terorganisir. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meminta surat tugas resmi jika dihentikan pihak yang mengaku sebagai debt collector, serta segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan.
Kejahatan berkedok legalitas ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati di jalanan. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku demi menciptakan rasa aman dan melindungi hak masyarakat dari bentuk penipuan serta perampasan bermodus baru.
[RED]













