Lansia 72 Tahun di Cilegon Jadi Korban Perampokan – Perhiasan Emas Dirampas, Korban Dianiaya dan Ditinggalkan di Jalan

banner 120x600

Cilegon, 9 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Peristiwa perampokan disertai kekerasan menimpa seorang perempuan lanjut usia bernama Julehah (72), warga Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Korban kehilangan sejumlah perhiasan emas yang dipakainya setelah dipaksa masuk ke dalam mobil oleh orang tak dikenal (OTK).

crossorigin="anonymous">

Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia baru saja membeli mie di dekat rumahnya. Seorang pria asing menghampiri dan berpura-pura menanyakan perihal kepemilikan tanah miliknya. Dikenal sebagai sosok ramah, Julehah melayani percakapan tersebut tanpa curiga.

Tak lama kemudian, korban dibujuk masuk ke dalam sebuah mobil berwarna putih, lalu dibawa menuju arah Serang. Dalam perjalanan, pelaku merampas secara paksa gelang, kalung, serta cincin emas yang dikenakan korban. Saat berusaha melawan, korban mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.

“Di mobil itu ibu sempat marah, tapi orang itu mengancam mau bunuh kalau ibu melawan,” ungkap Julehah saat ditemui di rumahnya dengan kondisi masih trauma.

Tak hanya mengalami perampasan, korban yang telah renta itu juga diperlakukan secara kasar oleh para pelaku yang berjumlah dua orang. Setelah berhasil merampas perhiasan, korban diturunkan secara paksa dengan cara ditendang dari mobil di kawasan Taman Kopasus, Serang.

“Ibu ditendang keluar, jatuh sakit bagian belakang, sandal sama tongkat ibu masih di mobil. Untung ada orang baik yang nolong, terus dianterin ke warung anak,” jelas Julehah dengan mata berkaca-kaca.

Seorang saksi bernama Arif, yang menemukan korban dalam kondisi tergeletak dekat selokan di Perumahan Taman Asri, menceritakan detik-detik ia menolong Julehah.

“Saya lihat ibu dalam keadaan menangis dan kesakitan. Awalnya ragu takut disalahkan, tapi hati saya yakin karena niat menolong. Saya bantu ibu, lalu disaksikan warga sekitar,” ujar Arif.

Pihak keluarga korban menyatakan akan segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. Mereka berharap jajaran aparat penegak hukum segera bergerak cepat untuk mengungkap identitas pelaku, menangkap, dan menjerat mereka dengan hukuman setimpal.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kriminal jalanan di wilayah Cilegon dan menjadi peringatan keras akan pentingnya kewaspadaan, khususnya bagi kalangan lanjut usia yang seringkali menjadi target empuk tindak kejahatan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0