Jakarta, 7 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dunia politik tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, kedapatan sedang bermain domino bersama Azis Wellang, seorang pengusaha yang saat ini berstatus tersangka utama kasus pembalakan liar (illegal logging). Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin malam, 1 September 2025.
Dalam momen itu, Raja Juli Antoni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tampak duduk satu meja bersama Azis Wellang. Tidak hanya berdua, mereka turut ditemani oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran, Abdul Kadir Karding, serta Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia, Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Nama Azis Wellang sudah lama menjadi sorotan publik. Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara pembalakan liar yang merugikan ekosistem hutan nasional.
Bahkan, berdasarkan informasi resmi, Azis telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana mungkin seorang tahanan kasus besar bisa menghadiri acara santai bersama pejabat tinggi negara.
Kebersamaan pejabat negara dengan figur yang tengah menjalani proses hukum berat ini menuai spekulasi serta kecaman. Pasalnya, illegal logging merupakan kejahatan lingkungan dengan dampak besar, tidak hanya pada kerusakan ekosistem, tetapi juga pada keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar hutan.
Keterlibatan seorang menteri dalam pertemuan informal dengan tersangka kasus besar tentu menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan maupun potensi intervensi terhadap jalannya proses hukum.
Publik kini menunggu pernyataan resmi dari pihak terkait, baik dari Kementerian Kehutanan, PSI, maupun aparat penegak hukum. Transparansi dan penjelasan detail dianggap mutlak diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi pemerintah sekaligus memastikan bahwa supremasi hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
[RED]













