Kebumen, 6 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil menangkap seorang sopir bus antar kota berinisial ENS (30), warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di kawasan simpang tiga Kedungbener, Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen, pada Kamis (14/8/2025) malam, setelah aparat memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan intensif menemukan ENS sedang berboncengan dengan seorang rekannya berinisial AR. Saat dilakukan penyergapan, AR berhasil melarikan diri ke arah timur, sementara ENS tidak dapat menghindar dan langsung diamankan oleh petugas.
Dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Kamis (4/9/2025), Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, menyampaikan bahwa hasil penggeledahan badan dan pakaian tersangka membuahkan temuan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kebutuhan proses penyidikan lanjutan.
Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto, menambahkan bahwa ENS mengakui telah menjadi pengguna sabu selama dua tahun terakhir. Alasannya, ia merasa perlu menggunakan zat terlarang itu demi menopang stamina saat menjalani perjalanan panjang sebagai sopir bus jurusan Surabaya–Yogyakarta.
Menurut keterangan tersangka, konsumsi sabu diyakini bisa menjaga dirinya tetap terjaga saat mengemudi, meski pada kenyataannya justru menyeretnya ke dalam jeratan hukum penyalahgunaan narkotika.
Kini, ENS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai pasal yang disangkakan.
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap AR, rekan ENS yang melarikan diri saat penangkapan, dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar dalam kasus ini.
[RED]













