Jakarta, 10 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyerukan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri dugaan penyimpangan anggaran terkait proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Menteri Nadiem Makarim.
Dalam keterangannya kepada Inilah.com, Minggu (8/6/2025), Azmi menekankan bahwa penelusuran aliran dana (follow the money) menjadi kunci untuk membongkar keterlibatan berbagai pihak yang terindikasi dalam tindak pidana korupsi ini.
“Tentu, aliran dana harus dilacak. Dibutuhkan koordinasi erat dengan PPATK dan upaya pengejaran menyeluruh, follow the money, follow the person,” ujar Azmi.
Menurutnya, keberadaan PPATK sangat vital dalam mendeteksi pola transaksi keuangan yang tidak wajar serta mencegah manipulasi atau penyamaran dana hasil korupsi melalui skema pencucian uang.
Ia menambahkan, kerja sama lintas lembaga ini akan membantu membongkar rantai peristiwa dan keterlibatan oknum secara sistematis.
“Segala peristiwa kriminal memiliki sebab. Dalam perkara korupsi, pelakunya biasanya lebih dari satu orang dan cenderung menyisakan jejak. Oleh karena itu, penting menelusuri transaksi mencurigakan, terutama yang bersumber dari lingkungan terdekat pelaku,” paparnya.
Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian publik karena menyangkut program pengadaan perangkat teknologi di sektor pendidikan yang seharusnya mendukung transformasi digital, namun justru diduga menjadi ladang penyimpangan dana.
Azmi menegaskan bahwa investigasi menyeluruh dan pendekatan berbasis forensik keuangan diperlukan agar aparat penegak hukum dapat mengungkap jaringan yang terlibat secara utuh.
Publik kini menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Agung dan PPATK untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pelaku yang luput dari jerat hukum.
[RED]













