JAKARTA, 8 JUNI 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat, dalam kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode tahun 2021 hingga 2023.
Kabar mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam perkara ini mengemuka setelah sejumlah nama pejabat dan pihak internal Bank BJB mulai diperiksa dalam dugaan korupsi yang melibatkan alokasi dana ratusan miliar rupiah yang digunakan untuk keperluan promosi dan periklanan.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengonfirmasi rencana pemanggilan terhadap RK —sapaan akrab Ridwan Kamil. Ia menyatakan bahwa proses verifikasi dan klarifikasi akan segera dilakukan oleh tim penyidik.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami undang untuk dimintai keterangan dan dilakukan verifikasi lanjutan,” ujar Budi Sukmo dalam pernyataannya, dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (7/6/2025).
Pemeriksaan Terkendala Personel Penyidik
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa terbatasnya jumlah penyidik aktif di KPK menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses pemeriksaan terhadap tokoh publik seperti Ridwan Kamil mengalami keterlambatan.
“Saat ini sebagian besar penyidik sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan di luar, sehingga beban kerja harus dibagi-bagi,” paparnya.
Situasi ini membuat agenda pemeriksaan terhadap sejumlah figur penting dalam kasus Bank BJB, termasuk eks Gubernur, terkesan berjalan lambat meskipun KPK telah mengantongi sejumlah bukti awal.
Fokus Kasus: Anggaran Iklan Bank BJB
Kasus yang sedang didalami KPK ini berfokus pada dugaan penyimpangan dana pengadaan jasa iklan dan media promosi yang dikelola oleh Bank BJB, dengan indikasi ketidakwajaran dalam kontrak kerja sama, mekanisme penunjukan pihak ketiga, hingga potensi kerugian keuangan negara akibat pemborosan anggaran.
Sumber internal menyebut bahwa anggaran iklan mencapai ratusan miliar rupiah, dan dalam proses realisasinya terdapat indikasi markup serta penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kebijakan tersebut.
Ridwan Kamil yang menjabat sebagai Gubernur Jabar pada periode tersebut dipandang perlu untuk dimintai keterangan, mengingat Bank BJB merupakan bank daerah dengan kepemilikan saham terbesar berasal dari Pemprov Jabar.
Transparansi dan Akuntabilitas Diutamakan
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan mengutamakan asas transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak individu, termasuk tetap menjunjung prinsip praduga tidak bersalah.
[RED]













