Reskrimpolda.news – Tebingtinggi, Sumatera Utara, 24 April 2025 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi tersandung dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan kendaraan operasional tahun 2024. Laporan masyarakat yang diterima awak media menyoroti ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan dana dengan kondisi lapangan, termasuk pengelolaan alat berat di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan armada pengangkut sampah.
Seorang sumber berinisial AAS mengungkapkan, anggaran pemeliharaan kendaraan dan BBM terus dicairkan setiap bulan, meski sebagian besar armada tidak terlihat beroperasi. “Di anggaran tercatat lima mobil pengangkut sampah, tapi yang aktif hanya tiga. Ke mana alokasi dana untuk dua mobil lainnya?” tanya AAS, Rabu (23/4/2024). Data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemko Tebingtinggi menunjukkan, total anggaran BBM, perawatan alat berat, dan karcis sampah mencapai Rp2,5 miliar.
AAS menegaskan, ketidakjelasan ini harus diusut tuntas aparat penegak hukum. “Ini bukan hanya soal uang, tapi juga kepercayaan publik. Kami akan ajukan surat aduan resmi ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi,” tegasnya. Desakan ini kian mengemuka mengingat Presiden Prabowo Subianto disebut sedang fokus memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.
Yang mencurigakan, operasional ekskavator dan kendaraan pengangkut sampah tercatat menghabiskan dana besar, namun keberadaan alat-alat tersebut di TPA kerap dipertanyakan warga. “Masyarakat jarang melihat alat berat itu bekerja. Bagaimana bisa anggaran perawatan dan BBM-nya tetap membengkak?” lanjut AAS..
Jika dugaan ini terbukti, skandal ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengancam efektivitas pengelolaan sampah yang menjadi isu krusial di Tebingtinggi. Masyarakat pun menunggu langkah konkret Kejari setempat membuka tabir manipulasi anggaran yang diduga mengorbankan pelayanan publik.
(Red/Hsn)













