google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Praktik Korupsi Sistematis di Proyek Pendidikan Jambi, Kerugian Negara Rp21,8 Miliar

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jambi, 13 April 2025 – Subdirektorat Tipikor Polda Jambi mengungkap praktik korupsi sistematis dalam proyek pengadaan peralatan praktik SMK senilai Rp122 miliar yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2022. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,8 miliar berdasarkan audit BPK RI, dengan barang yang dibeli dinyatakan tak sesuai spesifikasi dan tak layak pakai.

Dalam konferensi pers Jumat (11/4), AKBP Taufik Nurmandia, Wadir Krimsus Polda Jambi, membeberkan modus operandi yang melibatkan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan sejumlah pihak swasta. “Proyek ini dijalankan lewat e-purchasing tanpa harga pembanding. Surat pesanan justru diklik langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama broker di Jakarta,” papar Taufik.

crossorigin="anonymous">

Penyimpangan berlapis terkuak: aliran dana ke rekening tak sah, penunjukan vendor sebelum perubahan anggaran resmi, hingga permainan fee 17% antara PPK berinisial ZH dan broker. Barang yang dikirim juga melanggar standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan gagal berfungsi di sekolah meski dibayar lunas. “Ahli dari ITS menegaskan barang dimark-up dan tak memenuhi syarat teknis,” tambah Taufik.

ZH, sang PPK, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan uang Rp6 miliar disita. Ia dijerat Pasal 2 hingga 18 UU Tipikor No. 31/1999, ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. Tak hanya ZH, penyidik membidik tiga pihak lain: RWS (broker), ES (Direktur PT TDI), dan WS (Pemilik PT ILP) melalui tiga laporan polisi tambahan.

Kasus ini mencoreng tata kelola proyek pendidikan strategis. Proyek yang seharusnya meningkatkan kompetensi siswa SMK justru menjadi ajang “cuci uang” berkedok pengadaan. Taufik menegaskan penyidikan akan diperdalam untuk mengusut seluruh jaringan. “Ini baru puncak gunung es. Kami akan kejar sampai ke akar,” tegasnya.

Masyarakat Jambi kini menanti langkah hukum progresif. Di tengah upaya pemulihan aset, pertanyaan besar menggantung: bagaimana proyek bermasalah lolos dari pengawasan Dinas Pendidikan? Jawabannya mungkin tersimpan di balik jeruji besi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0