Gubernur Jabar Luncurkan Kebijakan “Nyaah ka Indung” untuk ASN: Libur saat Orang Tua Sakit

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Bandung, 13 April 2025 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperkenalkan kebijakan inovatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program “Nyaah ka Indung”, mengizinkan pegawai mengambil cuti atau bekerja dari rumah ketika orang tua mereka sakit kritis atau dalam kondisi darurat. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menghormati nilai keluarga dan tanggung jawab sosial ASN.

“Pekerjaan bisa dilakukan di kantor atau rumah, tergantung jenis tugasnya. Jika orang tua dalam keadaan gawat, ASN diperbolehkan fokus merawat mereka sementara pekerjaannya dialihkan ke rekan,” tegas Dedi dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jumat (11/4). Ia menekankan, kebijakan ini bukan sekadar insentif, tetapi bentuk penghormatan terhadap pengabdian anak kepada orang tua, sesuai nilai kearifan lokal Sunda.

Program ini dirancang fleksibel dengan mempertimbangkan urgensi kondisi keluarga. ASN yang orang tuanya mengalami sakit parah atau darurat medis dapat mengajukan izin setelah melapor ke atasan langsung. Selama masa izin, tugas mereka akan didistribusikan sementara kepada pegawai lain, selama memungkinkan. “Ini langkah humanis. ASN tak perlu merasa terbebani antara tanggung jawab kerja dan keluarga,” tambah Dedi.

Kebijakan “Nyaah ka Indung” mendapat apresiasi dari kalangan pegawai. Sejumlah ASN mengaku lega karena selama ini kerap kesulitan membagi waktu saat orang tua sakit. “Ini kebijakan progresif. Kesejahteraan mental ASN jadi lebih terjaga,” ujar Rina, salah satu pegawai di lingkungan Pemprov Jabar.

Analis kebijakan publik, Ahmad Faisal, menilai langkah ini mencerminkan kepemimpinan yang responsif terhadap dinamika sosial. “Ini bukan hanya tentang produktivitas, tapi juga menjaga nilai-nilai keluarga yang mulai tergerus,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyeimbangkan tuntutan kerja dan empati sosial. Langkah ini juga diyakini memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup ASN dan keluarganya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *