Michat Kuasai Losarang! MWC NU & PAC GP Ansor Geram, Desak Aparat Bertindak

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Indramayu, 02 April 2025 – – Maraknya praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.

MWC NU Losarang dan PAC GP Ansor Losarang mengecam keras fenomena ini dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

crossorigin="anonymous">

PJ Ketua PAC GP Ansor Losarang, Agus Sufyan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin merebaknya prostitusi online melalui aplikasi tersebut. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aplikasi yang berpotensi merusak moral.

“Saya melihat sendiri bahwa fenomena ini semakin marak. Masyarakat, terutama generasi muda, harus lebih waspada terhadap aplikasi ini agar tidak terjerumus dalam praktik prostitusi online,” tegasnya. Kepada awak pada Rabu 2 April 2025

Agus Sufyan menambahkan bahwa dari hasil penelitiannya di internet, aplikasi Michet memang banyak digunakan untuk transaksi prostitusi. Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi.

“Dari yang saya pelajari, aplikasi ini memang banyak dipakai dalam prostitusi online. Maka dari itu, saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh godaan dunia maya,” lanjutnya.

Selain mengimbau masyarakat, Agus Sufyan juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menuntut adanya langkah konkret untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum semakin merusak moral masyarakat.

“Kami meminta pemerintah dan aparat kepolisian agar segera bertindak. Prostitusi online ini jelas merusak generasi muda dan moral masyarakat. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Kalau kita bertindak sewenang-wenang, kita sendiri bisa melanggar hukum. Oleh karena itu, kami menyerahkan penanganan ini kepada pihak yang berwenang, seperti Satpol PP dan kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu Ketua MWC NU Losarang, K. Ahmad Ishaq, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa praktik prostitusi online yang berkembang saat ini merupakan hal yang sangat negatif, baik dari sudut pandang agama maupun sosial. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Sudah barang tentu, ini hal yang negatif, baik dari sudut pandang agama maupun lainnya. Maka dari itu, tentu harus ditindak tegas,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meminimalisir kegiatan negatif seperti ini dengan cara lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.

“Mari bersama-sama mengawasi daerah masing-masing, terutama yang dekat dengan kos-kosan, agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas negatif,” imbaunya.

Dengan semakin maraknya prostitusi online melalui aplikasi Michet, masyarakat Losarang kini menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Jika dibiarkan, fenomena ini dikhawatirkan akan semakin merusak moralitas masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

(Nono/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0