Ridwan Kamil: Deposito yang Disita KPK Bukan Milik Kami!

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, 18 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Kali ini, lembaga tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan kasus pengadaan iklan di Bank BJB. Proses penggeledahan ini melibatkan kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang termasuk dalam belasan lokasi yang menjadi target tim penyidik.

Dari penggeledahan yang berlangsung, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa deposito yang berisi uang senilai Rp70 miliar. Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, tidak hanya deposito yang disita, tetapi juga beberapa kendaraan dan aset lainnya. “Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK.

crossorigin="anonymous">

Pernyataan Ridwan Kamil

Menanggapi hal ini, Ridwan Kamil menegaskan melalui keterangan tertulis bahwa deposito yang disita bukan miliknya. “Deposito itu bukan milik kami,” tegas Ridwan pada Selasa (18/3/2025). Ia memastikan bahwa selama proses penggeledahan, tidak ada satu pun deposito atau uang miliknya yang menjadi target penyitaan KPK. “Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ungkapnya.

Selain deposito dan kendaraan, KPK juga menyita aset berupa tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi ini. Meski demikian, rincian mengenai jumlah dan lokasi penyitaan aset tersebut belum diungkapkan. Budi mengungkapkan, penyitaan Aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendalami perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini menunjukkan kompleksitas dan dampak serius dari praktik korupsi di sektor publik. Penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0