Manipulasi E-Katalog Pengadaan APAR di Magelang Terbongkar, ASN Divonis 2 Tahun Penjara

banner 120x600

Semarang, 1 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Praktik korupsi dalam proyek pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada Program Pemberdayaan Masyarakat “Rodanya Mas Bagia” Pemkot Magelang Tahun 2023 terungkap di konferensi. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp430,1 juta akibat rekayasa proses pengadaan.

crossorigin="anonymous">

Terdakwa Ratri Setiadi Kusumo (48) , seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setda Kota Magelang , terbukti melakukan manipulasi dalam sistem lelang elektronik (e-katalog ).

Dalam proyek pengadaan 1.441 unit APAR dengan nilai kontrak sekitar Rp871 juta , pengrajin menyalahgunakan kewenangannya dengan mengatur sistem penilaian (scoring) guna menyingkirkan pesaing dan memenangkan CV HJU sebagai penyedia tunggal.

Fakta pengungkapan juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut diduga sengaja dibentuk menghalangi proses pengadaan dan memiliki ikatan dengan pihak keluarga penipu.

Modus yang digunakan menghasilkan keuntungan tidak sah melalui selisih harga yang signifikan. Barang yang didatangkan dari Tangerang diketahui memiliki harga riil di bawah Rp300.000 per unit , namun dalam kontrak yang ditetapkan sebesarRp605.000 per unitnya . Selisih harga inilah yang menyebabRp430.124.261 .

Selain itu, aliran dana hasil korupsi diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi, antara lain sebagai modal usaha jual beli sepatu, pelunasan utang, serta kebutuhan lainnya.

Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis 2 tahun penjarakepada pemanggil dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa (28/4/2026) .

Putusan tersebut lebih ringan enam bulan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Magelang.

Kasus ini mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah guna mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0