PALU, 28 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap enam orang kurir pembawa 16 kilogram sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu , pada Minggu (26/4/2026) .
Para pelaku diamankan sesaat setelah tiba di bandara, dalam operasi pengawasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jalur peredaran narkotika. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menekan distribusi narkoba melalui jalur transportasi udara.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan mati di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya. Jumlah tersebut tergolong besar dan memiliki potensi merusak ribuan generasi muda.
Saat ini, keenam tersangka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas , termasuk asal barang dan pihak yang berperan sebagai operator.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk strategi serta anggota peredaran narkotika secara menyeluruh.
[RED]













