Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Enam Tersangka Diamankan

banner 120x600

LAMPUNG SELATAN, 28 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia kembali membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam waktu dua hari berturut-turut, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni.

crossorigin="anonymous">

Penindakan dilakukan pada Rabu (15/4/2026) dan Kamis (16/4/2026) , dengan metode pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas di jalur penyeberangan strategis tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan modus dengan menyembunyikan sabu di bagian tersembunyi kendaraan , seperti:

  • Kompartemen pintu mobil
  • Bagian bawah kursi kendaraan

Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas dari pemeriksaan rutin di pelabuhan.

Dalam dua kali penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas wilayah.

Seluruh barang bukti bersama para tersangka kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan yang lebih luas.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk strategi serta memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0