Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Bongkar Penimbunan Bio Solar di Kendal, Subsidi BBM 2.300 Liter Diamankan

banner 120x600

KENDAL, 28 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui Subdit Gakkum, Subdit Intelair, dan Subdit Patroliair berhasil mengungkap praktik menginduksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Karang Sari, Kecamatan Kendal .

crossorigin="anonymous">

Dalam penutupan tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial AF yang diduga terlibat dalam kegiatan penimbunan dan pendistribusian subsidi BBM di luar peruntukannya .

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik penimbunan ilegal Bio Solar yang bersumber dari SPBN Bandengan, Kecamatan Kendal .

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan pelaku tengah memindahkan BBM dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk box yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas hingga 5.000 liter .

Proses transfer dilakukan menggunakan selang dan pompa elektrik yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit truk Isuzu nopol H 9738 EA
  • 1 set alat sedot (alkon)
  • 3 tandon kapasitas 1 ton
  • 4 jeriken kapasitas 35 liter
  • 12 galon kapasitas 15 liter
  • Sekitar 2.300 liter Bio Solar subsidi
  • 1 unit kendaraan roda tiga merek Viar

Menurut keterangan Iptu Muhammad Multazzami, S.Tr.Pel. , tersangka memperoleh Bio Solar dengan cara membeli dari nelayan yang sebelumnya mendapatkan subsidi BBM menggunakan barcode resmi di SPBN.

BBM tersebut kemudian ditimbun di gudang dan akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Tersangka membeli Bio Solar dari nelayan dengan harga sekitar Rp8.000 per liter.Setelah terkumpul minimal 2.000 liter, BBM kemudian diangkut menggunakan truk modifikasi,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perlindungan BBM bersubsidi tersebut.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya tegas aparat dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah kerugian negara akibat tindakan ilegal.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0