Polda Sumsel Gagalkan Distribusi BBM Ilegal 82.000 Kiloliter, Dua Kapal Disita di Banyuasin

banner 120x600

BANYUASIN, 26 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan praktik distribusi BBM ilegal skala besar dengan menyita dua kapal berdetak total 82.000 kiloliter solar di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin , pada Rabu (22/4/2026) malam .

crossorigin="anonymous">

Operasi gabungan yang melibatkan sekitar 70 personel dari tujuh satuan ini juga mengamankan enam orang pelaku tak terduga yang didugaSungai Musi .

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring , menjelaskan bahwa dua kapal yang disita yakni:

  • Kapal Tanker JAYA dengan muatan10.000 kiloliter tenaga surya
  • Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan 72.000 kiloliter solar

Menurutnya, praktik distribusi BBM merupakan kejahatan s

“Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kapal SPOB JESSLYN 1 diketahui telah melakukan aktivitas penjualan dari kapal ke kapal (ship to ship) sebanyak sembilan kali sejak bersandar pada 19 April 2026 .

Modus ini sering digunakan untuk menghindari pengawasan serta menyamarkan asal-usul distribusi BBM.

Saat ini, seluruh pelaku tak terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyudik juga masih mendalami jaringan distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban distribusi energi nasional serta mencegah kerugian negara akibat penghentian BBM bersubsidi maupun non-subsidi.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0