Warga Tengguli Resah, Warung Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin Jadi Sorotan

banner 120x600

BREBES, 26 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Warga Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes , mengaku resah dengan keberadaan sebuah warung yang diduga menjual Obat Keras Terbatas (OKT) tanpa izin di lingkungan mereka.

crossorigin="anonymous">

Warung yang dikenal masyarakat setempat tersebut dicurigai menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi disalahgunakan, khususnya oleh kalangan remaja.

Kecurigaan warga muncul setelah melihat warung tersebut sering datangi sejumlah remaja hingga larut malam. Kondisi ini dinilai karena dapat menjadi ancaman bagi generasi muda di desa tersebut.

Masyarakat khawatir praktik tersebut dapat memicu serangan obat keras yang berdampak pada kesehatan, perilaku sosial, hingga potensi tindak kriminal lainnya.

Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan peredaran OKT tanpa izin yang dinilai semakin marak di wilayah Kabupaten Brebes.

Selain penindakan, masyarakat juga berharap adanya peningkatan pengawasan serta edukasi terkait bahaya obat keras, terutama di kalangan remaja.

Peredaran obat keras tanpa pengawasan medis merupakan masalah serius karena dapat menimbulkan efek ketergantungan serta gangguan kesehatan fisik dan mental.

Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi kunci dalam mencegah serta anggota melakukan praktik ilegal tersebut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0