Semarang, 14 Januari 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap praktik peredaran bawang bombai ilegal dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang . seluas 123 ton bawang bombai tanpa dokumen resmi yang baru diturunkan dari asal Pontianak, Kalimantan Barat , diamankan oleh tim gabungan aparat penegak hukum.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Amran” , yang kemudian mendapat perhatian langsung dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman , pada Sabtu, 10 Januari 2026 . Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan total 6.172 karung bawang bombai dengan berat keseluruhan mencapai 123 ton . Seluruh muatan tersebut diangkut menggunakan enam unit truk Fuso yang diduga akan mati ke sejumlah wilayah tanpa melalui prosedur karantina dan perizinan yang sah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Djoko Julianto , saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Januari 2026 , menyampaikan bahwa enam orang sopir truk yang mengangkut bawang bombai ilegal tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif . Para sopir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi guna mengungkap jaringan dan pihak yang menjadi aktor utama penyelundupan .
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman , menegaskan bahwa peredaran bawang bombai ilegal sangat berbahaya karena berpotensi membawa bakteri, jamur, dan organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merusak sektor pertanian nasional serta mengancam ketahanan pangan dalam negeri.
“Ini harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pihak mana pun yang lolos dari penegakan hukum,” tegas Menteri Pertanian RI.
Saat ini, seluruh barang bukti bawang bombai ilegal telah diamankan di gudang penyimpanan khusus . Selanjutnya, komoditas tersebut direncanakan akan dirusak setelah seluruh proses hukum dan administrasi sesuai ketentuan peraturan-undangan selesai dilaksanakan.
Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penyelundupan dan peredaran komoditas ilegal , serta mendukung upaya pemerintah dalam melindungi petani lokal, menjaga ketahanan pangan nasional, dan menegakkan hukum secara tegas dan profesional .
[RED]













