Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 22 Kasus, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

banner 120x600

Batam, 4 Oktober 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Bea Cukai Batam turut hadir dalam konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Kehadiran Bea Cukai diwakili oleh Ardian Ramerta, Kepala Seksi Penindakan, sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkotika lintas perbatasan.

crossorigin="anonymous">

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari 22 kasus narkotika dengan melibatkan 28 tersangka sepanjang periode Juli hingga September 2025. Rincian barang haram yang dimusnahkan antara lain:

  • Ekstasi: 1.299 butir
  • Sabu kristal/padat: 9.449,93 gram
  • Serbuk ekstasi: 553,68 gram

Jumlah ini menunjukkan masih masifnya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan perbatasan, yang berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan perhitungan, total barang bukti yang dihancurkan setara dengan menyelamatkan sekitar 48.549 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa setiap gram narkoba yang berhasil digagalkan berarti nyawa generasi bangsa terselamatkan dari kerusakan fisik, mental, maupun sosial.

Bea Cukai Batam menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Polda Kepri serta instansi terkait lainnya, terutama dalam menjaga pintu gerbang perbatasan Indonesia dari ancaman peredaran narkoba internasional.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kita bersama untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkotika masuk dan merusak generasi bangsa. Bea Cukai Batam bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di jalur perbatasan,” tegas Ardian Ramerta.

Dengan langkah tegas ini, Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari bahaya laten narkoba.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0