Jaringan Vape Narkotika di Jakarta Dibongkar, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Jakarta, 27 Maret 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap praktik pembuatan dan peredaran narkotika dalam bentuk vape yang baru muncul di pasar. Penegakan hukum ini dilakukan berkat kerja sama yang intens antara aparat kepolisian dan pihak Bea Cukai, serta peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang perkembangan tren penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda yang lebih rentan. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak segan-segan menggunakan inovasi teknologi untuk menyembunyikan kegiatan ilegal mereka.

crossorigin="anonymous">

Proses pengungkapan bermula dari informasi adanya transaksi jual-beli liquid vape yang mengandung narkotika di Jakarta Pusat. Selang waktu penyelidikan yang menyeluruh, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SR (30) di sebuah apartemen di Season City, Jakarta Barat, pada Jumat (21/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa SR diduga berada di bawah kendali seorang pria dengan inisial C (40), yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). SR menerima perintah untuk memesan dan menerima kiriman dari luar negeri, termasuk Cina dan Malaysia, yang berisi bahan baku serta peralatan laboratorium yang diperlukan untuk memproduksi liquid vape yang mengandung narkotika golongan I.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

– 46 kotak warna putih berisi 138 cartridge vape cair yang telah dicampur zat kimia.
– Satu plastik warna putih bertuliskan “thank you” berisi 2 botol cartridge rokok elektrik.
– Satu rokok elektrik berwarna biru muda.
– 4 plastik berisi 22 cartridge yang telah bercampur dengan bahan kimia dan narkotika.
– Berbagai peralatan laboratorium seperti alat suntik, pipet, gelas takar, serta botol kimia dan botol liquid dengan aneka rasa.
– Satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk-bentuk baru penyalahgunaan narkotika yang menyasar kaum muda. Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika yang terus berkembang.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0