Kendal, 19 September 2025 – RESKRIMPOLA.NEWS
Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut pertanggungjawaban Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Desa setempat. Aksi ini meletus setelah beredarnya izin usaha pertambangan (IUP) galian C yang diduga kuat diterbitkan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari BPD dan Kepala Desa, meski sebelumnya warga sudah menyatakan penolakan tegas terhadap rencana tambang tersebut.
Gelombang massa mulai berkumpul sejak pukul 19.30 WIB, diawali dengan deklarasi sikap “Tegas Menolak Galian C” di depan SDN 1 Tunggulsari. Setelah itu, ratusan warga bergerak dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer menuju kediaman Ketua BPD.
Setibanya di lokasi, warga hanya bertemu dengan istri Ketua BPD yang menyatakan bahwa suaminya sedang tidak berada di rumah. Massa mendesak agar sang istri segera menghubungi suaminya untuk pulang, sembari menunggu di depan rumah. Tak lama kemudian, Ketua BPD Nasirrudin bersama wakilnya, Tikno, datang menemui massa.
Kemarahan warga dipicu oleh adanya dokumen surat susulan yang turut ditandatangani oleh Nasirrudin selaku Ketua BPD. Surat tersebut dinilai menjadi salah satu dasar legalitas izin tambang yang jelas-jelas bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
Massa yang sudah tersulut emosi kemudian mendesak Nasirrudin agar segera mengundurkan diri dari jabatannya. Setelah mendapatkan tekanan keras dari warga, akhirnya Nasirrudin menyatakan kesiapannya untuk mundur dari kursi Ketua BPD.
Tak berhenti di situ, warga juga berencana mendatangi rumah Kepala Desa serta rumah Ketua Karang Taruna sebagai bentuk desakan agar seluruh perangkat desa yang dianggap terlibat dalam penerbitan rekomendasi tambang segera memberikan klarifikasi terbuka.
[RED]













