Diduga Jarang Bertugas demi Kelola Setoran Rokok Ilegal, Aipda Rendra Hermansyah Jadi Sorotan – Propam Polres Sampang Tutup Suara

banner 120x600

Sampang, 18 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kabar mencengangkan berhembus dari lingkungan Mapolres Sampang. Seorang anggota kepolisian, Aipda Rendra Hermansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sebelum unit tersebut berganti nama menjadi Tipidsus, diduga jarang hadir di kantor. Informasi yang beredar menyebutkan, ketidakhadirannya bukan tanpa alasan, melainkan karena disebut “malu berdinas”. Ironisnya, hingga kini Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang belum mengambil langkah tegas.

crossorigin="anonymous">

Sumber internal kepolisian mengungkapkan bahwa Rendra kerap mendapat perlakuan istimewa setiap kali terjadi pergantian pucuk pimpinan Polres, baik dari posisi Kapolres maupun Kasatreskrim. Istimewanya perlakuan tersebut bukan karena prestasi, melainkan karena kemampuan oknum polisi tersebut dalam mengatur dan menyalurkan aliran dana dari pengusaha ilegal di wilayah hukum Sampang.

Meski disebut jarang hadir di kantor, Rendra diduga tetap aktif mengoordinasikan setoran bulanan dari berbagai usaha ilegal, mulai dari peredaran rokok tanpa cukai, aktivitas pertambangan, hingga sektor gelap lainnya.

Seorang pelaku bisnis rokok ilegal di kawasan Kecamatan Banyuates, Sampang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan adanya aliran setoran bernilai besar.

“Kurang lebih sekitar Rp 90 juta setiap bulan,” ungkap sumber tersebut.

Saat ditanya mengenai detail sumber dana dan tujuan aliran setoran, narasumber menyebut dirinya masih berada di luar Pulau Madura.

“Maaf, saya masih di Kalimantan. Kalau sudah kembali ke Madura, kita bisa bertemu langsung supaya lebih jelas,” tambahnya.

Tim media berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Aipda Rendra Hermansyah melalui nomor pribadinya terkait tuduhan pengumpulan setoran se-Sampang yang disebut-sebut “untuk pimpinannya”. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban alias bungkam.

Hal serupa terjadi ketika media menghubungi AKP Darussalam, Kasi Propam Polres Sampang. Saat dimintai keterangan pada Jumat (12/09/2025), Darussalam juga tidak memberikan tanggapan mengenai dugaan pembiaran atas sikap Rendra yang dilaporkan jarang masuk kantor dalam jangka waktu berbulan-bulan.

Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, ketika dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.

“Mohon waktu, masih akan dikoordinasikan dengan Propam,” ucapnya.

Kasus dugaan pembiaran terhadap perilaku oknum aparat yang diduga terlibat dalam pengelolaan setoran bisnis ilegal ini telah menimbulkan sorotan tajam masyarakat. Publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Propam Polres Sampang, dalam menjaga integritas serta profesionalitas institusi kepolisian.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0