Jakarta, 16 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Misteri kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank, Ilham Pradipta, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Fakta mengejutkan muncul dalam penyelidikan: aksi kejahatan ini ternyata direncanakan secara sistematis dengan motif merampok rekening dormant bernilai besar.
Kepolisian mengungkap bahwa investigasi intensif dilakukan sejak ditemukannya jasad korban. Dari hasil penyelidikan, terbongkar bahwa kasus ini tidak sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sebuah skenario perampokan terorganisir.
Dalam operasinya, para pelaku menargetkan rekening dormant, yaitu rekening tidak aktif dengan saldo signifikan yang jarang terpantau pemilik maupun pihak bank. Rencana tersebut dijalankan dengan menculik sekaligus menghabisi nyawa Ilham Pradipta yang dianggap mengetahui akses strategis ke rekening-rekening tersebut.
Sedikitnya 15 orang tersangka berhasil diidentifikasi terlibat dalam jaringan ini. Lebih mencengangkan lagi, di antara para pelaku terdapat seorang oknum anggota TNI AD, yang kini juga tengah diproses hukum sesuai mekanisme militer dan peradilan umum.
Polisi menyebut bahwa kelompok ini telah merancang kejahatan dengan matang. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan adanya pembagian peran mulai dari perencana, eksekutor penculikan, hingga pihak yang bertugas mengatur aliran dana hasil kejahatan.
Pihak kepolisian menegaskan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tindak kriminal terorganisir dengan modus perbankan masih menjadi ancaman serius. Aparat berkomitmen menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya, termasuk memastikan seluruh tersangka diproses hukum secara transparan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak sistem hukum dan perbankan nasional. Baik pelaku sipil maupun oknum aparat, semuanya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan kepolisian dalam konferensi pers.
Kasus ini bukan hanya menyoroti kejahatan brutal berupa penculikan dan pembunuhan, tetapi juga mengungkap adanya modus baru kejahatan perbankan dengan menyasar rekening dormant. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi lembaga keuangan untuk memperketat sistem pengawasan internal.
[RED]













