Lampung Timur, 16 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Alih-alih memperoleh solusi atas tunggakan cicilan, seorang warga di Kabupaten Lampung Timur justru kehilangan sepeda motornya setelah diduga diseret paksa oleh pihak penagih utang.
Korban diketahui bernama Supriyanto, penduduk Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung. Ia mengungkapkan bahwa kendaraannya diambil oleh dua pria yang mengaku sebagai penagih dari perusahaan pembiayaan. Motor tersebut kemudian dibawa ke lokasi yang tidak jelas keberadaannya.
Dua orang yang dimaksud oleh Supriyanto, masing-masing berinisial Doni dan Panda, disebut sering terlihat beroperasi mewakili Kantor FIF Cabang Bandar Sribawono. Keduanya dijuluki warga sekitar layaknya “kolektor gaya Avengers” karena kerap muncul tiba-tiba menagih nasabah.
Peristiwa terjadi pada 27 Juli 2025. Saat itu Supriyanto tengah berada di rumah sakit menjaga anaknya yang sedang menjalani perawatan. Di tengah situasi tersebut, motor yang diparkir justru diambil paksa.
“Ketika saya masih menunggu anak dirawat, motor malah diangkut oleh kolektor. Padahal keterlambatan cicilan baru hitungan hari. Rasanya mereka lebih cepat datang dibandingkan ambulans,” ujar Supriyanto dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan, Supriyanto bersama adiknya, Enggar, kemudian mendatangi Kantor FIF Sribawono untuk menebus motor dengan melunasi keterlambatan. Namun setibanya di kantor, motor yang dicari tidak ditemukan, sementara pihak perusahaan menyatakan bahwa kedua penagih tersebut bukan lagi karyawan resmi.
“Waktu mengambil, mereka bilang motor dibawa ke kantor untuk jaminan. Tapi setelah dicek, tidak ada di kantor. Kolektor itu lebih misterius daripada tokoh sinetron,” tutur Enggar menirukan gaya keduanya.
Kepala Cabang FIF Sribawono, Erlangga, hanya memberikan keterangan terbatas bahwa unit kendaraan memang tidak ada di kantor dan menegaskan Doni serta Panda bukan lagi pegawai perusahaan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: jika sudah bukan karyawan resmi, mengapa mereka masih bisa melakukan penarikan kendaraan? Apakah keduanya berstatus kolektor lepas (freelance) atau ada penyalahgunaan wewenang?
[RED]













