Subang, 15 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Jalur Pantura Subang kembali memanas. Sabtu dini hari (13/9/2025), bentrokan antar kelompok remaja pecah di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Tawuran yang dipicu tantangan melalui media sosial Instagram itu berujung tragis: seorang remaja meregang nyawa, sementara satu lainnya luka serius.
Korban jiwa diketahui berinisial R.S. (17), warga Subang, tewas setelah mengalami luka bacokan di bagian kepala. Sementara rekannya, W.P. (14), harus dilarikan ke RS Mitra Pelumbon Patrol Indramayu akibat luka robek di leher.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam keterangannya menegaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Tim Resmob berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat langsung dalam tawuran tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, pedang, serta balok kayu yang digunakan dalam aksi brutal itu.
“Motifnya hanya karena saling tantang di Instagram. Sayangnya, hal sepele ini justru berujung hilangnya nyawa. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan,” ujar Kapolres.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta UU Perlindungan Anak, mengingat sebagian besar dari mereka masih berstatus remaja di bawah umur.
Polisi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Fenomena tawuran demi konten media sosial kini menjadi tren berbahaya yang mengancam masa depan generasi muda.
Peristiwa ini menambah catatan kelam keamanan di jalur Pantura Subang. Publik menuntut adanya langkah preventif yang lebih tegas dari aparat serta kontrol sosial dari masyarakat, agar jalur strategis nasional ini tidak terus menjadi arena aksi brutal kelompok remaja.
[RED – TH]














