Banyuwangi, 14 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Selama kurun waktu dua pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2025, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Dalam operasi intensif yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025 tersebut, aparat kepolisian mencatat keberhasilan mengungkap 37 kasus tindak pidana narkoba, dengan 43 orang tersangka pengedar berhasil diamankan. Dari hasil penindakan, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 159.496 butir pil obat keras berbahaya (okerbaya) siap edar.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka merupakan pengedar pil daftar G seperti trihexyphenidyl dan tramadol, yang marak diperjualbelikan secara ilegal dan seringkali menyasar kalangan remaja serta pelajar sebagai target pasar. Sementara itu, sebagian tersangka lainnya diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
“Operasi Tumpas Semeru 2025 ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri, khususnya Polresta Banyuwangi, dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolresta.
Barang bukti yang berhasil diamankan kini telah disita untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, sedangkan para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan.
Polresta Banyuwangi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak skala nasional, yang bertujuan menekan laju peredaran narkotika, mempersempit ruang gerak sindikat, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif berbahaya.
Dengan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas tanpa kompromi terhadap setiap bentuk kejahatan narkoba.
[RED]













