KARAWANG, 13 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aksi penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan, Rabu (10/09/2025) sore. Modus yang digunakan pelaku adalah pelemparan paket dari luar area pagar lapas ke dalam lingkungan penjara.
Insiden bermula saat petugas jaga yang berada di Pos Menara Pantau 1 melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang tidak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di sekitar pagar luar lapas. Salah satu dari mereka kemudian melemparkan sebuah bungkusan plastik ke dalam area lapas.
Petugas Pos 1 segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan (Karupam). Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut ternyata berisi kristal putih yang dicurigai sebagai narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, isi bungkusan dipastikan merupakan sabu dengan berat 8,7 gram.
Diduga kuat, barang haram tersebut ditujukan untuk diselundupkan kepada warga binaan lapas melalui jaringan pengedar narkoba dari luar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku pelemparan.
Resnu Parada mengapresiasi kesigapan anggotanya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami akan terus memperketat pengawasan serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum demi memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Senada, Kepala Lapas (Kalapas) Karawang, Christo Toar, menegaskan sikap tegas jajarannya dalam memberantas narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apapun bagi peredaran narkoba di dalam lapas. Hal ini sejalan dengan 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan. Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini adalah bukti nyata komitmen kami menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” ujar Christo.
Pihak Lapas Karawang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan ilegal, khususnya yang terkait dengan peredaran narkotika. Kolaborasi antara petugas lapas, aparat kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkoba, baik di dalam maupun di luar tembok penjara.
[RED]













