Polsek Cibuaya Bekuk Pemuda Pengedar Obat Terlarang, 1.940 Butir Eksimer dan Tramadol Disita

banner 120x600

KARAWANG, 13 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karawang melalui jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibuaya berhasil mengungkap praktik peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pemuda berinisial FT (25), warga Dusun Cemara 2, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, ditangkap pada Jumat (12/09/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

crossorigin="anonymous">

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menerangkan bahwa keberhasilan ini berawal dari kegiatan Kring Serse. Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Cibuaya.

Petugas yang turun ke lapangan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FT beserta barang bukti dalam jumlah signifikan.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan total 1.940 butir obat-obatan terlarang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tramadol: 1.800 butir
  • Camlet: 10 butir
  • Merci: 10 butir
  • Eksimer: 120 butir

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini, tersangka FT beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terkait dengan peredaran obat-obatan tersebut.

Kasi Humas Polres Karawang menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya, karena dampaknya dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan, dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan keras ilegal di lingkungannya.

[REDAKSI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0