MEDAN, 13 September 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (11/09/2025).
Unjuk rasa ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pasar di Kota Binjai yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Strategis.
Proyek strategis tersebut tercatat memiliki pagu anggaran Rp82 miliar dan dimenangkan oleh PT KBMP dengan nilai penawaran sebesar Rp76,6 miliar. Mahasiswa menilai angka besar tersebut rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.
Koordinator aksi, Ramadhan, dalam orasinya menegaskan bahwa proyek pembangunan yang dibiayai menggunakan dana negara seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan menjadi ladang praktik korupsi.
“Proyek yang dibiayai uang negara semestinya memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Namun kenyataannya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga justru menimbulkan kerugian negara,” ujarnya dengan lantang.
Sementara itu, peserta aksi lainnya, Sholahuddin, menekankan pentingnya langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumut.
“Nilai proyek yang mencapai Rp76,6 miliar bukanlah jumlah kecil. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus serius, tegas, dan responsif dalam menyikapi dugaan korupsi ini. Jangan biarkan negeri ini terus dirugikan oleh segelintir oknum,” tegasnya.
Menyikapi aspirasi mahasiswa, perwakilan Kejatisu dari bagian Intelijen, Heriansyah, menyampaikan bahwa agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara resmi, diperlukan adanya laporan tertulis.
“Apakah rekan-rekan mahasiswa sudah membuat laporan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)? Kalau memang belum, sebaiknya segera dibuat agar bisa diteruskan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ramadhan menegaskan bahwa FKMSU akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Binjai hingga benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat hukum.
“Kami berkomitmen untuk tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan para pelaku benar-benar diproses secara hukum,” tandasnya.
[RED]













